JAKARTA, iNews.id - Dinilai berhasil mengurai kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memperpanjang sistem ganjil genap kendaraan hingga akhir Desember 2018. Selanjutnya, sistem ini akan ditinjau kembali terkait efektivitasnya.
Video Editor: Khoirul Anfal