Unjuk Rasa Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya Ricuh

Hari Tambayong
Hendra Kaswara
Kericuhan terjadi antara pendemo dan Pamdal PN Surabaya, Senin (29/7/2024).

SURABAYA, iNews.id - Kericuhan terjadi antara pendemo dan Pamdal PN Surabaya, Senin (29/7/2024). Sejumlah pendemo mengecam vonis bebas Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan pacarnya Dini Sera Afrianti.

Kericuhan dipicu saat massa memaksa memasukkan karangan bunga ke dalam PN Surabaya. Sementara, Humas PN Surabaya menyebut wewenang sanksi maupun pemecatan Hakim merupakan wewenang Mahkamah Agung

Kontributor: Hari Tambayong
Produser: Hendra Kaswara

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono

57 tahun lalu

Harta Helena Lim Tak Dirampas meski Rugikan Negara Rp300 Triliun, Ini Penjelasan MA

57 tahun lalu

Vonis Ringan 6,5 Tahun Harvey Moeis Disorot Publik, Begini Respons MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal