Unik, Pria di Wonogiri Didenda Rp30 Juta karena Selingkuh

iNews
Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah, didenda Rp30 juta akibat berselingkuh. (Foto: iNews.id)

WONOGIRI, iNews.id - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah, didenda Rp30 juta akibat berselingkuh. Pria itu didenda setelah ditangkap warga berduaan dengan perempuan bersuami, Senin (2/9/2019) dini hari WIB.

Video amatir yang menunjukkan denda itu akhirnya viral. Warganet menganggap denda itu sangat tinggi. Surat kesepakatan denda itu dibacakan di hadapan warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Sementara itu usai mendapat mediasi polisi, denda yang dijatuhkan akhirnya diturunkan menjadi Rp20 juta.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP

57 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

57 tahun lalu

Video Penganiayaan Selebgram Intannabila Oleh Suami Sendiri Viral, Netizen Minta Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Oknum ASN Lampung Tengah Digerebek Satpol PP Bersama Wanita di Kos, Mengaku Sudah Nikah Siri

57 tahun lalu

Keluarga di Medan Hentikan Pasangan Selingkuh di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal