Tim Gabungan Ciduk 87 Pelaku Judi Kelas Kakap

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Metro Jaya, dan Reskrim Polres Jakarta Pusat menggerebek praktik perjudian kelas kakap dengan taruhan uang tunai jutaan rupiah di permukiman padat penduduk kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 12 Maret 2018. Dari penggerebekan di dalam sebuah rumah tersebut, puluhan orang berhasil diamankan saat tengah berjudi.

Selama hampir 6 jam melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, sebanyak 87 pelaku judi yang kebanyakan telah berusia lanjut diamankan. Beberapa di antaranya bahkan merupakan warga negara asing asal Taiwan yang diduga kerap datang ke Jakarta untuk berjudi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah kartu remi dan domino, dadu, serta uang tunai dengan jumlah Rp300 juta.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ke-87 pelaku kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Para pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Ungkap 1.546 Kasus dalam Sepekan, Mulai dari Judi hingga TPPO

57 tahun lalu

Rumah Wartawan di Deliserdang Dilempar Bom Molotov, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Benarkah Video Aiman Witjaksono Promosikan Situs Judi? Cek Faktanya

57 tahun lalu

Markas Operator Judi Online di Depok Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Nekat Gelar Judi, Oknum Kades Juga Pesta Miras di Kantor Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal