Tidak Didaftar, Pegawai PT Istaka Karya Korban KKB Tak Dapat Santunan BPJS

iNews

JAKARTA, iNews.id - Belasan pegawai PT Istaka Karya yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Yigi, Nduga, Papua, ternyata tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dipastikan tidak dapat menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi tanggung jawab PT Istaka Karya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyayangkan hal tersebut terjadi. Dia berharap semua projek-projek BUMN ataupun swasta wajib didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pj Gubernur Angkat Bicara Terkait Iuran BPJS Harvey Moeis dan Dewi Sandra Ditanggung Pemprov DKI

Video
2 tahun lalu

Terindikasi Lakukan Klaim Fiktif BPJS, RS di Sumut dan Jateng Diperiksa KPK

Video
2 tahun lalu

KPK Usut 3 Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Klaim Fiktif ke BPJS, Nilainya Capai Rp34 Miliar

Video
2 tahun lalu

Intens Berkunjung ke Jateng, Istana Sebut Jokowi Ingin Memastikan Program Pemerintah Tetap Berjalan

Video
2 tahun lalu

Menkes Budi Ungkap BPJS Kesehatan Terancam Boncos Lebih dari Rp10 T Akibat Polusi Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal