Tewas Dihakimi Massa di Sukabumi, Jenazah Korban Dibongkar Polisi untuk Penyelidikan

Dharmawan Hadi
Polres Sukabumi dan Polsek Gegerbitung melakukan proses ekshumasi kepada jasad AR (37) yang tewas dihakimi massa.

SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi dan Polsek Gegerbitung melakukan proses ekshumasi kepada jasad AR (37) yang tewas dihakimi massa. Proses ekshumasi dilakukan di TPU Cipari, Desa Bojong Sawah, Kebonpedes, Sukabumi pada Rabu (5/4/2023).

Tim forensik dari RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi melakukan proses tersebut mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB. Diketahui, korban tewas dihakimi massa karena dituding sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Sebagai informasi, eshumasi adalah pengangkatan jasad korban yang sudah dikubur. Proses ekshumasi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyeledikan dan mencari penyebab kematian korban.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Viral! Jembatan Rusak, Warga Sukabumi Terjang Sungai Antar Jenazah

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Bencana Banjir dan Lokasi Tanah Longsor di Sukabumi

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Warga Mulai Dievakuasi karena Ketinggian Air Terus Bertambah

57 tahun lalu

Bus Terbakar di Tengah Jalan Buat Warga Sukabumi Heboh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal