Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

Ifaldi Musyadat
Agi Ilman
Seorang guru honorer berinisial K (54) tega melakukan pencabulan kepada muridnya yang berinisial ASA (13). (Foto: INews.id)

BANDUNG, iNews.id - Seorang guru honorer berinisial K (54) tega melakukan pencabulan kepada muridnya yang berinisial ASA (13). Pencabulan terjadi di lingkungan sekolah, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kejadian itu diketahui terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Namun korban baru melaporkan kejadian pada tanggal 6 Oktober 2024. 

Modus pelaku melakukan pencabulan karena tak kuat menahan nafsunya. Pelaku lalu memberi korban uang Rp10.000 agar tidak menceritakan kejadian. Pelaku kini dikenakan pasal 82 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim

57 tahun lalu

Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep

57 tahun lalu

4 Pria Cabuli Anak 13 Tahun, Modus Diberi Uang Rp100 Ribu 

57 tahun lalu

Oknum Guru di Garut Ditangkap Usai Cabuli 10 Siswa Laki-laki 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal