Terlibat Makar di Papua, WNA Polandia dan 5 OPM Ditangkap Polisi

iNews

WAMENA, iNews.id - Kepolisian Papua menahan pria warga negara asing (WNA) asal Polandia Jakub Fabian Skrzypski (39) di Wamena. Pria itu dicurigai terkait dengan gerakan separatis papua merdeka.

Kepolisian Wamena telah menahan Jakub beberapa hari lalu menyusul penangkapan lima orang papua lainnya yang memiliki sejumlah amunisi. Sementara Jakub diketahui masuk ke Papua dengan mengantongi visa kunjungan wisata.

Otoritas keamanan di Indonesia melarang wartawan asing untuk masuk ke Papua dan Papua Barat lantaran aktivitas kelompok pemberontak bersenjata yang masih marak.

Berdasarkan laporan polisi dan militer Papua Jakub Skrzypski sejak lama menjalin hubungan dengan komandan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan mencoba untuk mengunjungi kamp mereka.

Jika terbukti bersalah terlibat dalam aksi kelompok makar di Papua, Jakub akan dihukum 20 tahun penjara.

Di Warsawa, Kementerian Luar Negeri Polandia pada Rabu 29 Agustus 2018 meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan para diplomat Polandia di Jakarta menengok Jakub di tahanan. Sejauh ini, permintaan itu belum direspons Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: KKB Serang 10 Guru dan Nakes hingga Kluivert Isyaratkan Timnas Indonesia Main Menyerang

57 tahun lalu

Sesali Penyerangan KST, Pangdam Kasuari Imbau Jangan Termakan Mimpi Papua Merdeka

57 tahun lalu

Buron sejak 2016, Pimpinan OPM Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal