Terjerat Suap Proyek PLTU, Golkar Siapkan Sanksi untuk Eni Saragih

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Riau mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan anggota DPR RI Eni Saragih sebagai tersangka.

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan kantor pusat PLN.

KPK menggelar OTT pada Jumat (13/7/2018). OTT dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Di sana, KPK menjemput anggota DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua Komisi VII DPR itu kemudian digiring ke Gedung KPK bersama 12 orang lainnya, termasuk suami Eni yang baru terpilih sebagai Bupati Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam OTT, KPK menyita barang bukti uang Rp500 juta. Kemudian, dari total 13 orang yang menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal