Terjaring Razia, Petugas Amankan Pengedar Pil PCC

iNews Pagi

PALANGKARAYA, iNews.id - Petugas Polres Palangkaraya dan Polsek Rakumpit menangkap pengedar pil PCC sekaligus bandar judi dadu gurak saat menggelar razia. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tas hitam yang berisi puluhan butir zenit atau obat keras yang mengandung paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).

Selain pil PCC, petugas juga menemukan peralatan judi dadu gurak, dua bilah senjata tajam jenis samurai dan badik yang dibawa pelaku saat berkendara.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Palangkaraya. Petugas juga masih akan melakukan pengembangan untuk mencari bandar pil PCC yang keberadaannya masih dalam penyelidikan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hindari Razia, Pelaku Balap Liar Sembunyikan Motor dalam Semak

57 tahun lalu

Pengendara Moge Nekat Tabrak Kasat Lantas Polres Berau saat Hindari Razia

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar dan Pengendara Lawan Arus, Sejumlah Pemotor Kocar-Kacir

57 tahun lalu

Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Barat, Petugas Gabungan Amankan 15 Orang 

57 tahun lalu

Oknum Ketua RT Diamankan Bersama 12 Jukir Liar Usai Terima Setoran Parkir Liar di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal