Terima Paket Gaun Pesta dengan Ratusan Kancing Berisi Sabu, IRT di Jakarta Ditangkap

Sukron
Ifaldi Musyadat
Polisi dan Bea Cukai Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu, Kamis (9/2/2023). (Foto: INews.id)

TANGERANG, INews.id - Polisi dan Bea Cukai Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu, Kamis (9/2/2023). Polisi kemudian menangkap ibu rumah tangga (IRT) di Jakarta inisial DS. Modusnya, sabu dikirim dari India dalam paket gaun pesta. 

Dalam gaun terdapat 205 kancing besar berisi sabu dan diterima oleh DS. Diamankan sabu seberat 317 gram dan terduga pelaku terancam hukuman mati. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

57 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal