Terancam Hukuman Mati, 2 Pengedar Sabu di Singkawang Tertangkap Tangan Bawa Sabu Hampir 4 Kg

Reza Ramadhan
Rizki Kurnia
Dua pria asal Bengkayang terancam hukuman mati usai ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat hampir 4 kg di Singkawang.

SINGKAWANG, iNews.id - Dua pria asal Bengkayang terancam hukuman mati usai ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat hampir 4 kg di Singkawang. Pria ini pun tampak lemas saat menghadiri pemusanahan barang bukti pada Senin (6/11/2023). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam cairan racun rumput dan dibuang ke septic tank.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

57 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 42 Orang Positif Narkoba

57 tahun lalu

Bawa 106 Sabu Tujuan Australia, Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal