Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 Hari ke Depan

Tim MNC Portal
Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.

Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba. Berikut video selengkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

Video
20 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
24 hari lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
3 bulan lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Video
3 bulan lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal