Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 Hari ke Depan

Tim MNC Portal
Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.

Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba. Berikut video selengkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jay Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal