Tarik Tambang Maut, Ketua Panitia Ditetapkan Jadi Tersangka di Makassar

Leo Muhammad Nur
Ifaldi Musyadat
Polisi menetapkan ketua panitia tarik tambang massal di Makassar jadi tersangka. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, INews.id - Polisi menetapkan ketua panitia tarik tambang massal di Makassar jadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 25 saksi. Saksi terdiri dari sembilan korban selamat dan peserta lain yang ada di lokasi kejadian.

Polisi juga menyelidiki CCTV yang berada di lima titik dekat lokasi. Tarik tambang digelar Ikatan Alumni Unhas Makassar untuk pemecahan rekor MURI. Akibat kejadian itu satu orang tewas dan sepuluh peserta terluka. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Periksa 25 Saksi Kasus Tarik Tambang Maut di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal