Tarif Tol Resmi Naik Rp500-Rp1.500

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) hari ini resmi menaikkan tarif jalan tol. Kenaikan tarif berkisar Rp500-Rp1.500 tersebut sudah disesuaikan berdasarkan hitungan inflasi

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 973. Menurut UU, tarif tol tersebut akan mengalami perubahan setiap dua tahun sekali.

[Video Editor: Khoirul Anfal]

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alhamdulillah! Tarif Tol Diskon 30% saat Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Ruasnya

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waskita Beri Diskon Tarif 20 Persen di 2 Ruas Tol saat Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Senangnya Jokowi Inflasi 2,84% dan Pertumbuhan Ekonomi 5,11%,

57 tahun lalu

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Ini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal