Tangani Kasus Pegi Setiawan, Orang Tua Hakim Eman Sulaeman Merasa Was-was

Rudi Setiawan
Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat memimpin sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: iNews)

KARAWANG, iNews.id - Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, menuai sorotan. Orang tua dari Eman Sulaeman mengaku sulit tidur selama sepekan selama persidangan berlangsung. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan Sah Tidaknya Penetapan Tersangka

57 tahun lalu

Yakin Kasus Vina Pembunuhan, Toni RM Sebut Percakapan di HP Vina Sudah Dibuka

57 tahun lalu

Blak-Blakan Saksi Kunci Dede Akui Beri Keterangan Palsu Soal Kematian Vina & Eky

57 tahun lalu

AB+: Apresiasi Perjuangan, Pegi Dapat Banyak Hadiah dan Sumbangan

57 tahun lalu

AB+: Usai Pegi Lepas Status Tersangka, Saka Tatal Berjuang Pulihkan Nama Baiknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal