Tak Punya Surat Izin, Tambang Galian Tanah di Subang Ditutup Polisi

Yudy Heryawan Juanda
Tambang galian tanah merah di Subang, Jawa Barat ditutup polisi pada Rabu (8/2/2023).

SUBANG, iNews.id - Tambang galian tanah merah di Subang, Jawa Barat ditutup polisi pada Rabu (8/2/2023). Tambang ini ditutup paksa lantaran tidak memiliki surat izin.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat berat milik tambang ilegal ini. Dalam penutupan ini, polisi mengamankan dua orang pengelola tambang. Dua pengelola tambang ini berinisial S dan K.

Diketahui, penutupan ini berdasarkan laporan dari warga setempat. Pasalnya, warga merasa resah dengan banyaknya alat berat yang melintasi kampungnya. Bahkan, tambang ilegal ini juga telah merusak jalan perkampungan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bima Arya Temui Dedi Mulyadi di Subang Jelang Pilkada, Sinyal Berpasangan?

57 tahun lalu

Suasana SMK Lingga Kencana Depok usai Kecelakaan Rombongan Bus Siswa di Ciater, Wali Murid Panik Menunggu Kabar Anak

57 tahun lalu

Jemaah Calon Haji di Subang Tandai Koper dengan Sandal hingga Boneka agar Mudah Dikenali

57 tahun lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Wisata Pemandian Air Panas Alam di Subang Dipadati Wisatawan

57 tahun lalu

Sempat Kejang, 11 Warga Subang Tewas Usai Gelar Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal