Tak Mampu Beli STB, Warga Pandeglang Tak Bisa Menonton TV

Iskandar Nasution
Ifaldi Musyadat
Pemerintah sudah mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022 lalu. (Foto: iNews.id)

PANDEGLANG, iNews.id - Pemerintah sudah mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022 lalu. Namun banyak warga Pandeglang, Banten yang belum mengetahui kebijakan pemerintah itu. Mereka mengaku masih menyaksikan siaran TV analog hingga 6 November 2022. 

Seperti di Kampung Ciomas Barat, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten. Warga sudah tidak bisa menikmati siaran TV analog sejak 4 hari lalu Warga mengeluh karena harus membeli Set Top Box (STB) yang harganya cukup tinggi. Apalagi saat ini alat tersebut harus di instalasi oleh ahlinya yang tentunya mengeluarkan biaya. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Kebijakan ASO, Masyarakat Ungkap Kekecewaan Lewat Media Sosial

57 tahun lalu

TV Analog Dimatikan, Masyarakat di Purworejo Berbondong-bondong Beli Set Top Box

57 tahun lalu

Siaran TV Analog Dihentikan, Warga Indramayu Tak Mampu Beli STB

57 tahun lalu

Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan, Warga Bogor Belum Siap

57 tahun lalu

Siaran TV Digital Diberlakukan, Warga Jaktim Keberatan Beli STB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal