Tak Kantongi Dokumen, WNA Yaman Diamankan Petugas di Makassar

Wahyu Ruslan
Mu'arif Ramadhan
WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) pasrah saat digiring ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.

MAKASSAR, iNews.id - WNA asal Yaman Mohammed Abdulaziz Khamis (37) pasrah saat digiring ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar. WNA tersebut ditangkap petugas karena tak dapat menunjukkan dokumen resmi. Dia terjaring saat razia di salah satu hotel di Kota Makassar.

WNA ini masuk ke Indonesia tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk Indonesia menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis. Namun beberapa tahun tinggal di Indonesia, dokumennya rusak disebabkan banjir.
 
Selain itu, dia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Samarinda. Pria itu juga pernah menikah secara siri dengan perempuan asal Jakarta. Namun petugas masih menyelidiki wanita tersebut.

Penangkapan WNA itu hasil kerjasama dengan Kantor Imigrasi kelas I Jaktim. WNA tersebut sempat mengaku WNI yang merupakan seorang pebisnis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?

57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

57 tahun lalu

Launching Desain Paspor Baru Bersampul Merah, Kemenkumham: Identitas Kita di Luar Negeri

57 tahun lalu

Imigrasi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Orang ke Australia

57 tahun lalu

Bayar Rp65 Juta per Orang, Imigrasi Tahan 2 WNI Tersangka Penyelundupan 28 WNA ke Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal