Suap Pembangunan Infrastruktur, Bupati Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka

iNews Siang

LAMPUNG, iNews.id - Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Mustafa resmi menggunakan seragam tahanan KPK. Mustafa ditetapkan tersangka terkait suap anggota DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Selain Mustafa, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dan Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

KPK menduga, Bupati mustafa memberi arahan kepada Taufik Rahman, untuk mengumpulkan dana dan diserahkan kepada Anggota DPRD Lampung Tengah.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal