Sopir Bus Laka Maut di Tol Mojokerto Ditetapkan Tersangka dan Diancam Pasal Berlapis

Rahmat Ilyasan
Polisi menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto sebagai tersangka.

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto sebagai tersangka. Sang sopir juga akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Lalu Lintas karena mengonsumsi narkoba saat mengendarai kendaraan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Bus ALS di Kota Padang Panjang, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bus Ngebut Seruduk Deretan Mobil Antre di Gerbang Tol, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 6 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga Desa di Klaten Bagikan THR Rp457 Juta ke Warga

57 tahun lalu

Menko Budi Gunawan Pastikan AKP Dadang Iskandar Akan Jalani Hukuman Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal