Simpan 3 Karung Goni Sabu dan 3.000 Ekstasi, BNN Amankan Anggota DPRD Langkat

iNews

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumatera Utara (Sumut) menggelar barang bukti narkotika hasil tangkapan BNN bersama TNI Angkatan Laut (AL). Petugas mengamankan ratusan ribu gram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Satu dari 11 tersangka yang diamankan merupakan Anggota DPRD Langkat, Sumut, yang memiliki tiga karung goni sabu dan 3.000 pil ekstasi.

Irjen Polisi Arman Depari Deputi BNN mengatakan tersangka Anggota DPRD Langkat ditangkap saat sosialisasi kepada masyarakat untuk kembali memilihnya.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal