Sidang Vonis Kasus Pembacokan di Simpang Pomad Bogor, Tangisan Keluarga Pecah

Putra Ramadhani Astyawan
Sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul (17), kasus pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor diwarnai isak tangis.

BOGOR, iNews.id - Sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul (17), kasus pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor diwarnai isak tangis. Orang tua dari terdakwa bertekuk lutut meminta maaf atas tindakan anaknya kepada keluarga korban Arya Saputra.

Sidang vonis berlangsung di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Kota Bogor. Terdakwa Tukul yang mengenakan baju tahanan digiring masuk ke ruang sidang.

Keluarga dari korban Arya Saputra menghampiri ibu terdakwa Tukul yang akan meninggalkan lokasi. Isak tangis pecah ketika keluarga memperlihatkan kondisi Arya kepada ibu Tukul. Arya Saputra meninggal usai dibacok pengendara motor di Simpang Pomad, Bogor pada 10 Maret 2023.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka

57 tahun lalu

Jurnalis iNews Dibacok Dua Orang Tak Dikenal di Grobogan, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Tewasnya Operator Alat Berat di TPA Galuga Bogor

57 tahun lalu

Kabar Terbaru Pesawat Latih Jatuh di Bogor hingga Pilot Tewas di TKP

57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Besar dan Longsor di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal