Sidang Pra Peradilan Putra Kiai Cabul, Sekuriti Pesantren Diperiksa

Mukhtar Bagus
Mu'arif Ramadhan
PN Jombang kembali menggelar Sidang Pra Peradilan putra salah satu kiai di Jombang.

JOMBANG, iNews.id - PN Jombang kembali menggelar Sidang Pra Peradilan putra salah satu kiai di Jombang. MSA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan lima orang santriwatinya.

Pihak MSA menyatakan penetapan sebagai tersangka tidak benar dan harus dicabut. Agenda sidang di hari ketiga ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak pemohon. Saksi yang diajukan pemohon adalah dua orang sekuriti pesantren. Kedua sekuriti dicecar pertanyaan mengenai pengiriman surat panggilan kepolisian terhadap MSA.

Keduanya mengakui pernah menerima surat dari Polda Jatim dan menyerahkan surat tersebut kepada santri yang mengabdi di rumah MSA. Sidang Pra Peradilan ini akan kembali digelar setiap hari secara maraton.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kiai Pondok Pesantren di Karawang Rudapaksa 6 Santrinya

57 tahun lalu

12 Advokat Dampingi Ponpes Al Aziziyah di Kasus Penganiayaan Santriwati

57 tahun lalu

Modus Beri Nilai Bagus, Bapak dan Anak Pemilik Ponpes di Batam Cabuli 10 Santrinya

57 tahun lalu

Warga Rusak Rumah Pimpinan Ponpes di Purwakarta, Diduga Cabuli 15 Santri di Bawah Umur

57 tahun lalu

1.500 Santriwati Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah di Alun-Alun Keraton Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal