Sidang Perdana Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat Resmi Digelar

Yudy Heryawan Juanda
Ifaldi Musyadat
Persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya digelar Pengadilan Negeri Subang. (Foto: iNews.id)

SUBANG, iNews.id - Persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya digelar Pengadilan Negeri Subang. Sidang perdana kasus yang terjadi 3 tahun lalu ini beragendakan pembacaan dakwaan dan dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian. Sidang perdana ini hanya menyidangkan Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu. 

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah ditetapkan 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban Muhammad Ramdanu alias Danu, dan istri muda Yosep serta kedua anaknya, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

57 tahun lalu

Pemeran Arya Soma Film Misteri Gunung Merapi, Tewas Dibunuh

57 tahun lalu

Ditulis Untuk Sang Ibu, Begini Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal