Sidang Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tidak Jelas

Dicky Wismara
Pengadilan Negeri Tipikor Bandung kembali menggelar sidang dugaan suap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Rabu (20/7/2022).

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Tipikor Bandung kembali menggelar sidang dugaan suap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Rabu (20/7/2022). Sidang yang digelar ini beragendakan eksepsi atau nota pembelaan dari terdakwa terhadap dakwaan JPU KPK.

Dalam eksepsinya, Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU KPK terhadap Ade Yasin tidak jelas, dan tidak tepat. JPU KPK akan memberikan tanggapan terhadap eksepsi terdakwa pada sidang selanjutnya.

Sidang lanjutan Bupati Bogor Nonaktif akan kembali dilanjutkan Senin pekan depan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Ibunda Helena Lim Nangis dan Pingsan di Sidang Vonis Hari Ini

57 tahun lalu

4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Divonis 4,5 Tahun

57 tahun lalu

Helena Didakwa Perbuatan Tipikor dan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Jurnalis Dapat Kekerasan Seusai Sidang SYL, Begini Tanggapan Ketum IJTI

57 tahun lalu

Respons SYL Usai Divonis 10 Tahun, Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi hingga Ungkap Pencapaiannya di Kementan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal