JAKARTA, iNews.id - Sejak ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Setya Novanto (Setnov) telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan kedua dilakukan Selasa (21/11/2017) pagi.
Saat diperiksa keadaan Setnov kurang baik akibat kecelakaan yang menimpanya di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017). Meskipun namanya tidak masuk dalam daftar penyidikan KPK, namun Setnov tetap menjalankan pemeriksaan.
[Video Editor: Khoirul Anfal]