Sebelum Perkosa Penumpang, Sopir Angkot Berikan Minuman Ini kepada Korbannya

iNews Siang

TANGERANG, iNews.id - Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Tangerang-Pasar Kemis, AS (24), ditangkap petugas kepolisian dari Resor Metro Tangerang Kota, usai memperkosa penumpangnya berinisial RA di sebuah hotel yang terletak di kota itu.

Dalam melancarkan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dahulu memberikan minuman yang telah dicampurkan obat tetes mata kepada korbannya. Setelah korbannya tidak sadarkan diri, pelaku lalu membawanya ke hotel.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dalam milik korban, obat tetes mata, air minum, bukti pembayaran hotel, angkot, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KAI Layani 1.142.377 Pengguna LRT Jabodebek Selama Masa Angkutan Nataru

57 tahun lalu

Kecelakaan Angkot Mikrolet Tertabrak Kereta Api di Cempaka Putih Jakpus 

57 tahun lalu

Dramatis, Evakuasi Penumpang Usai Angkot Terseret Arus Banjir di Cimahi

57 tahun lalu

Aksi Lamborghini Geber Gas, Adang Angkot Lawan Arah di Bandung

57 tahun lalu

H-5 Jelang Lebaran, Stasiun Gambir Ramai Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal