Saut Situmorang Datangi Polda Metro Jaya Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf
Ifaldi Musyadat
Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa, Selasa (17/10). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/10). Ia datang untuk menjadi saksi dugaan pemerasaan kepada SYL. 

Saut Situmorang menjelaskan terkait pasal 36 dan 65 UU KPK. Disebutkan pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan tersangka. 

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

57 tahun lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Ahok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina

57 tahun lalu

 Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal