Satu TPS di Pasaman, Sumatera Barat Direkomendasikan untuk Lakukan PSU

Ifaldi Musyadat
Ari Yohanas
Bawaslu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Pasaman untuk melakukan pemungutan suara ulang(Foto: iNews.id)

PASAMAN, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Pasaman untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Nagari Padang Gelugur, di Kecamatan Padang Gelugur. Hal ini disebabkan di TPS tersebut ada warga yang alamatnya tidak terdaftar namun dapat mencoblos di TPS tersebut. 

Berdasarkan surat saran tersebut, KPU Pasaman akan melakukan PSU pada tanggal 24 februari 2024 mendatang.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

57 tahun lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

57 tahun lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

57 tahun lalu

Terkait PSU di TPS 028 Pinang Ranti, Timses RIDO Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim hingga Jakarta ke DKPP

57 tahun lalu

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pembagian Amplop di Warkop Jelang Pilkada Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal