Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Sejumlah Narkoba Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Gusti Yennosa
Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain dan ekstasi senilai lebih dari 40 miliar rupiah.

RIAU, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain dan ekstasi senilai lebih dari 40 miliar rupiah. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1,1 kilogram kokain dan 50.000 butir pil ekstasi serta 10 kilogram ganja.

Barang bukti kokain, ganja, dan ekstasi yang disita dari sejumlah tersangka ini dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal