Satresnarkoba Polres Binjai Amankan 3 Kurir Pengedar Narkoba 

M Zainal Tanjung
Ifaldi Musyadat
Tiga orang pengedar narkoba yakni  AJ, MY, dan MA ditangkap Satrenarkoba Polres Binjai pada Kamis (8/12). (Foto: INews.id)

BINJAI, iNews.id - Tiga orang pengedar narkoba yakni  AJ, MY, dan MA ditangkap Satrenarkoba Polres Binjai pada Kamis (8/12). Mereka ditangkap saat akan mengedarkan narkoba. Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Umar Baki, Limau Sunda, Kota Binjai. 

Cici mengaku, berperan sebagai penunjuk jalan untuk mengantarkan paket narkoba. Ketiganya terancam pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal