Satpol PP Tangkap 40 Wanita di Tempat Hiburan Malam Ilegal

iNews Pagi

PADANG, iNews.id - Sebanyak 40 orang wanita penghibur berkedok pemandu karaoke diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Razia digelar karena banyaknya tempat hiburan malam tanpa izin berkedok karaoke keluarga.

Saat razia, kericuhan sempat terjadi antara petugas Satpol PP dengan pengunjung, lantaran menolak wanita penghiburnya digelandang petugas.

Sementara itu, selain menangkap 40 orang, petugas juga menindak tempat hiburan malam yang kedapatan tidak memiliki izin resmi dengan menyita audio dan perangkat elektronik.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Botol Minuman Keras dan Obat Tanpa Izin Disita dalam Razia Pekat

57 tahun lalu

Meresahkan, Warga Grobogan Segel Kafe Ilegal

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan PSK di Cipinang

57 tahun lalu

Razia Jelang Pilpres, Petugas Gerebek 5 PSK saat Kencan di Kamar Bedeng Matraman

57 tahun lalu

Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Amankan 7 Orang Gunakan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal