Rumah Mewah SYL Senilai Rp 4,5 Miliar Disita KPK, Begini Penampakannya

Yoel Yusvin
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita satu unit rumah mewah milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita satu unit rumah mewah milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah mewah tersebut terletak di sebuah komplek perumahan di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Banguna rumah berlantai dua tersebut terlihat mewah begitupin dinding bangunan yang masih baru lantaran masih dalam proses renovasi. Di depan rumah terpampang spanduk sitaan KPK dengan tulisan tanah dan bangunan telah disita.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar. Saat proses penyitaan, penyidik KPK turut melibatkan ketua RT setempat untuk memasang spanduk dan mengecek kondisi di dalam rumah.

Tim aset tracing dari Direktorat pelacakan aset pengelolaan barang bukti dan eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran. Sitaan ini diharapkan menjadi aset recovery dalam putusan pengadilan.

Produser : Febry Rachadi
Reporter : Yoel Yusvin

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID:  Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah hingga Fariz RM Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pidato di Forum Internasional, Presiden Prabowo Tegas Menyuarakan Pemberantasan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal