Ricuh Eksekusi Tanah Warisan di Palembang

Ahmad Syaiful
Kericuhan mewarnai eksekusi tanah di Desa Semarang Borang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

PALEMBANG, iNews.id - Kericuhan mewarnai eksekusi tanah di Desa Semarang Borang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pihak keluarga yang sudah menempati tanah selama puluhan tahun tak terima tanahnya dieksekusi.

Eksekusi  dilanjutkan setelah polisi berhasil mengevakuasi keluarga untuk keluar dari rumah. Tanah 28 hektar disebut  peninggalan dari WNA Lim Chin Sam  yang dialihkan kepada anak tertua Bony Halim yang sudah menjadi WNI. Kini anak tertua WNA itu sebagai penggugat kepemilikan selanjutnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muktamar ke-10 PPP Diwarnai Kericuhan antar Kader

57 tahun lalu

Gegara Sakit Hati, 4 Pelajar Dibawah Umur Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP

57 tahun lalu

Pendukung Adi-Romi Terlibat Kericuhan dengan Petugas KPU

57 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Lombok Barat Diwarnai Adu Mulut

57 tahun lalu

Detik-Detik Karnaval HUT ke-79 RI di Kota Cilegon Berlangsung Ricuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal