Ribuan Botol Miras dan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan di Makassar

Yoel Yusvin
Dirjen Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga, Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu(30/3/2022).

MAKASSAR, iNews.id - Dirjen Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga, Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu(30/3/2022). Sejumlah barang impor ilegal seperti alat pertanian, sepatu dengan berbagai merk juga dimusnahkan.

Diharapkan pemusnahan ini dapat memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha, untuk berhati-hati menjual barang impor. Barang sitaan ini dikumpulkan selama 2 bulan terakhir dan diamankan dari berbagai lokasi di Makassar dengan total kerugian negara Rp500 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

57 tahun lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Papua di Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

57 tahun lalu

50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, Legislator NasDem Ketua Sementara

57 tahun lalu

Viral Oknum TNI Ngamuk Ancungkan Pistol ke Warga di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal