Remisi Hari Kemerdekaan RI untuk 10.265 Warga Binaan Lapas dan Rutan Jakarta

Rio Manik
Kanwil Kemenkumham Jakarta memberikan remisi umum Hari Kemerdekaan kepada 10.265 orang warga binaan

JAKARTA, iNews.id - Kanwil Kemenkumham Jakarta memberikan remisi umum Hari Kemerdekaan kepada 10.265 orang warga binaan di seluruh Lapas maupun Rutan di wilayah DKI Jakarta.

Remisi diberikan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat admistrasi dan substantif. Warga binaan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi khusus mulai dari 1-3 bulan 

Adapun mereka yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Reporter : Rio Manik
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

57 tahun lalu

Pramono Siap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

57 tahun lalu

Keppres IKN Belum Diteken Prabowo, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

57 tahun lalu

Dharma-Kun Penuhi Persyaratan Calon Independen Pilgub DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal