JAKARTA, iNews.id - Dwina Mikaela, putri Setya Novanto (Setnov) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, direktur PT Quadra Solution, salah satu perusahaan pemenang tender e-KTP.
KPK juga memanggil Reza Herwindo, putra Setnov sebagai saksi. Meski demikian Dwina hanya datang sendiri. Dwina dan Reza dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan saham dari perusahaan yang terlibat tender proyek e-KTP.
Dalam sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus, sejumlah anggota keluarga Setnov disebut terlibat dalam kasus tersebut. Keluarga Setnov disebut memiliki saham PT Mondialindo, perusahaan holding PT Murakabi Sejahtera, yang merupakan peserta tender proyek e-KTP.
Istri Setnov, Deisti Tagor memiliki 50% saham PT Mondialino, dan Reza Herwindo memiliki 30%. Sementara Dwina, tercatat pernah menjabat sebagai komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Video Editor: Alvian Surya