Putri Setnov Penuhi Panggilan KPK, Banyak Rahasia Terungkap

JAKARTA, iNews.id - Dwina Mikaela, putri Setya Novanto (Setnov) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dwina menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, direktur PT Quadra Solution, salah satu perusahaan pemenang tender e-KTP.

KPK juga memanggil Reza Herwindo, putra Setnov sebagai saksi. Meski demikian Dwina hanya datang sendiri. Dwina dan Reza dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan saham dari perusahaan yang terlibat tender proyek e-KTP.

Dalam sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus, sejumlah anggota keluarga Setnov disebut terlibat dalam kasus tersebut. Keluarga Setnov disebut memiliki saham PT Mondialindo, perusahaan holding PT Murakabi Sejahtera, yang merupakan peserta tender proyek e-KTP. 

Istri Setnov, Deisti Tagor memiliki 50% saham PT Mondialino, dan Reza Herwindo memiliki 30%. Sementara Dwina, tercatat pernah menjabat sebagai komisaris PT Murakabi Sejahtera.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

57 tahun lalu

Keponakan Setnov dan Made Oka Jalani Sidang Perdana Korupsi e-KTP

57 tahun lalu

Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara terkait Kasus e-KTP

57 tahun lalu

Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta

57 tahun lalu

Usut Korupsi E-KTP, Wa Ode Diperiksa KPK sebagai Saksi Tersangka Markus Nari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal