Punya Bayi 3 Bulan, Selebram Cantik Asal Bandung Ditangkap Usai Promosikan Judol

Hendra Kaswara
Agi Ilman
Selebgram asal Kabupaten Bandung berinisial DFA (25) ditangkap setelah mempromosikan situs judi online.

BANDUNG, iNews.id - Selebgram asal Kabupaten Bandung berinisial DFA (25) ditangkap setelah mempromosikan situs judi online.

Modusnya, DFA melakukan promosi dengan mengunggah di medsos sehingga masyarakat bisa melihat dan berinteraksi dengan situs judi online tersebut.

Tersangka berhasil meraup Rp1.5 juta per 2 minggu dari situs judi online yang dia promosikan. Tersangka mengaku terpaksa melakukan promosi situs judol karena terlilit masalah ekonomi.

Reporter: Agi Ilman

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Longsor di Arjasari Bandung, Tiga Warga Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal