PSK di Surabaya Layani Hidung Belang Bersama Balitanya

iNews Siang

SURABAYA, iNews.id - Unit perlindungan perempuan dan anak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, memergoki seorang pekerja seks komersial bersama anaknya yang masih balita sedang melayani seorang lelaki hidung belang. Polisi akhirnya mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut serta seorang anak yang berada dalam kamar.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan uang tunai Rp250.000. Petugas juga menangkap seorang mucikari yang menawarkan layanan seks komersial secara online. Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel, di Jalan Jemursari, Surabaya, Kamis (4/1/2018).

Selanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Amankan 8 PSK saat Razia Panti Pijat dan Kafe Remang-Remang di Kalimalang

57 tahun lalu

Diimingi Kerja di Klinik Kecantikan, 30 Wanita Dijadikan PSK di Penjaringan

57 tahun lalu

Satpol PP Amankan 9 Orang Diduga PSK dalam Razia Warung Remang-Remang di Bekasi

57 tahun lalu

Heboh! PSK Asal Uzbekistan dan Maroko Diringkus Imigrasi Jakbar, Bertarif US Dollar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal