Protes RKUHP Disahkan, Aliansi Masyarakat Bangun Tenda di Depan Gedung DPR

riana rizkia
Aliansi masyarakat sipil menolak usai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.

JAKARTA, iNews.id - Aliansi masyarakat sipil menolak usai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022).

Penolakan diluapkan dengan membangun tenda di depan Gedung DPR RI. Belum diketahui apakah mereka akan menginap atau tidak.

Dua tenda berukuran sedang yang dibangun oleh aliansi masyarakat. Terlihat, seorang membawa poster penolakan sambil menutup mulut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Adem! Polisi Bagikan Roti ke Pendemo di Depan Gedung DPR

57 tahun lalu

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan Fasilitas Dimatikan demi Hemat Energi

57 tahun lalu

Rumah PM hingga Gedung DPR Habis Dibakar, Warga Nepal Suka Cita!

57 tahun lalu

RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Subianto Berangkat ke DPR/MPR Didampingi Keluarga Inti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal