Promosikan judi Online, Selebgram Asal Jambi Ditangkap

iNews TV
Ifaldi Musyadat
Seorang selebgram asal Jambi ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun Instagram. (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Seorang selebgram asal Jambi ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun Instagram. Pelaku mempromosikan situs judi online sejak tahun 2022.

Selain itu, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setiap bulannya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal