Promosikan Judi Online, 5 Influencer di Banten Diringkus Polisi 

Mahesa Apriandi
Ifaldi Musyadat
Polisi menangkap lima orang yang diduga influencer judi online di Banten, Selasa (25/6). (Foto: iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap lima orang yang diduga influencer judi online di Banten, Selasa (25/6). Mereka diduga ikut mempromosikan situs judi online melalui media sosial, Instagram. Mereka diduga mendapatkan uang hingga puluhan juta dari mempromosikan judi online. 

Para tersangka tersebut diketahui memiliki pengikut yang jumlahnya ribuan orang. Mereka direkrut situs judi online dengan cara dihubungi melalui direct message (DM). 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal