Pria Gampar Sopir di Palembang, Hakim Denda Pelaku Rp500.000

Guntur
Mu'arif Ramadhan
Inilah aksi tak terpuji seorang pengendara di Palembang yang sempat viral di media sosial.

PALEMBANG, iNews.id - Inilah aksi tak terpuji seorang pengendara di Palembang yang sempat viral di media sosial. Dia tak terima ditegur sopir toko bangunan saat menerobos kemacetan.

Hal ini membuat dia marah dan menggampar sopir. Usai viral, pelaku yang bernama Gunawan menyerahkan diri ke polisi.

Dia menjalani persidangan dan didenda Rp500.000 karena melanggar lalu lintas. Sementara korban mengatakan kurang puas, namun tetap menerima putusan Hakim.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

57 tahun lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

57 tahun lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

57 tahun lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

57 tahun lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal