Polresta Denpasar Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Sebuah Indekos

Indira Arri
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di sebuah indekos elite.

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di sebuah indekos elite. Diketahui, tersangka berinisial RAPB (26) dibekuk polisi pada Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, RAPB tiba di Bali pada tanggal 26 Desember 2022. Tersangka mengaku memesan wanita lewat aplikasi online. Tujuan tersangka yakni ingin menguras harta korban.

Usai melakukan hubungan badan, tersangka melilit leher korban dengan kabel. Tidak hanya pingsan, korban justru meninggal dunia. Atas perbuatannya, tersangka terjerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!

57 tahun lalu

Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 

57 tahun lalu

Curhatan Warga Bali ke Prabowo: Harta Benda Habis Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal