Polres Tebing Tinggi Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Abdullah Sani Hasibuan
Mu'arif Ramadhan
Satuan Anti Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut melakukan penggerebekan di rumah salah satu bandar narkoba.

TEBING TINGGI, iNews.id - Satuan Anti Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut melakukan penggerebekan di rumah salah satu bandar narkoba. Para tersangka tak berkutik karena petugas berhasil menemukan barang bukti. Penggerebekan di rumah tersangka AL (52) di Jalan Sei Suka, Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Saat dilakukan penggerebekan selain ditemukan barang bukti 4 kg daun ganja, petugas juga berhasil mengamankan empat orang tersangka. Guna pengusutan, keempat tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.

Tersangka diancam Pasal 114 subsider Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Gerebek Dua Bandar Narkoba dan Kurir di Padang

57 tahun lalu

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh

57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba yang Sembunyi di Atas Plafon Rumahnya

57 tahun lalu

Bandar Ganja Diciduk di Batu Bara, Lagi Santai Tunggu Pembeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal