Polres Pinrang Ringkus Pencuri Rokok, Hasil Curian Dijual Senilai Belasan Juta Rupiah

Erwin Eka Pratama
Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus MI usai melakukan pencurian sekarung rokok di sebuah toko kelontong.

PINRANG, iNews.id - Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus MI usai melakukan pencurian sekarung rokok di sebuah toko kelontong. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Dari hasil pengejaran polisi, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Patampanua. Penangkapan dilakukan setelah polisi membawa bukti rekaman CCTV dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasil curian yang dibawa pelaku telah dijual dengan nilai belasan juta rupiah. Menurut keterangan pelaku, hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang

57 tahun lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

57 tahun lalu

Tega! Motor Pelajar Bekasi Dirampas, Pelaku Pakai Jaket Ojol

57 tahun lalu

Dendam dan Candu Judi Online, Pria di Banten Nekat Curi Motor Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal