PANGANDARAN, iNews.id - Polres Pangandaran berhasil mengungkap peredaran uang palsu dan mengamankan 6 pelaku. Para pelaku menyasar warung-warung kecil dengan modus membeli rokok atau BBM.
Polisi mengamankan Rp15 juta uang palsu pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribu beserta mesin printer dan alat potong.