Polres Gianyar Bali Amankan 4,6 Kg Ganja, Target Sasaran Wisatawan di Ubud

Ketut Catur Kusumaningrat
Polres Gianyar Bali berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja di Gianyar, Bali, Senin (30/1/2023).

BALI, iNews.id - Polres Gianyar Bali berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja di Gianyar, Bali, Senin (30/1/2023). Dua pelaku yang diamankna yakni DF (25) dan MK (26).

Dari kedua tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni ganja seberat 2,7 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku IK (29) dengan kepemilikan ganja seberat 1,9 kilogram. Dari ketiga pelaku, polisi berhasil megnamankan toral narkoba jenis ganja seberat 4,6 kilogram.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!

57 tahun lalu

Curhatan Warga Bali ke Prabowo: Harta Benda Habis Terbawa Banjir Bandang

57 tahun lalu

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Ditangkap, Ternyata Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Pidato Perdana di DPRD Bali, Fokus Lindungi Budaya | News Flash

57 tahun lalu

Hasil PON 2024 : Bekuk Bali, Tim Voli Putra Jateng Lolos ke Babak Perempat Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal