Polisi Ungkap Tes Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Malang

Ifaldi Musyadat
Deny Irwansyah
Polisi telah memeriksa 7 saksi atas kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang, Jatim. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa 7 saksi atas kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang, Jatim. Sebelumnya, suami di Malang tega membunuh-memutilasi sang istri dengan sadis. Motif pembunuhan-mutilasi ini diketahui karena pelaku kesal dan cemburu kepada korban. 

Kronologinya, pelaku menjemput sang istri di acara pertemuan kantornya dan dipaksa pulang. Kemudian korban dipukul, dicekik dengan tongkat lalu di mutilasi dengan pisau dapur. Pelaku lalu memotong tubuh korban sebanyak 10 bagian dan diperlihatkan ke tetangga. 

Aksi sadis pelaku terungkap usai pelaku panik saat hendak membuang jenazah korban. Dari hasil penyelidikan, korban melakukan aksinya dengan sadar dan telah direncanakan. Kini pelaku telah mendekam di rutan Polresta Malang Kota. Sementara jenazah istri sudah dikremasi, Selasa (2/12) kemarin. 

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

57 tahun lalu

Pemeran Arya Soma Film Misteri Gunung Merapi, Tewas Dibunuh

57 tahun lalu

Ditulis Untuk Sang Ibu, Begini Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal